Rumah Ide Demokrasi yang merupakan forum dialektika dan edukatif yang membahas isu-isu seputar demokrasi di Indonesia diharapkan konsisten membangun budaya diskusi di kalangan milenial. Hal itu disampaikan Pengamat Hukum Ilham Putuhena dalam diskusi rumah demokrasi.
“Saya menyambut baik Rumah Ide Demokrasi dan Che-T Coffee melakukan kegiatan diskusi, karena menyebarkan informasi dengan benar itu penting. Kita share informasi tapi tidak utuh itu menjadi keliru, karena masyarakat butuh informasi yang edukatif,
Dengan perkembangnya teknologi digital yang sangat cepat, Ilham Putuhena menilai akses mudah ini tentu sangat penting dalam mendukung kegiatan yang produktif. Ia kemudian menyontohkan tema diskusi yang terkait dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
“RKUHP ini sebenarnya legacy terbesar untuk jangan sampai kita terus dalam sistem kolonial. Kita berkembang, ini pendekatan berbeda. Menjaga sistem ini adalah menjaga penegakan hukum terjadi,” ungkapnya.
Menurutnya, jika Pemerintah dan DPR mengesahkan RKUHP dengan dukungan dari masyarakat, maka hal itu akan membangun sebuah sistem yang lebih baik dengan KUHP yang ada saat ini.
“Oleh karena itu, tetap berikan masukan dan gagasan, kalau perlu setelah disahkan, ya digugat. Tidak ada masalah, buat kelompok untuk menggugat ini. Karena kenapa? ini peraturan juga pasti produk yang ada kekurangan, tapi ini adalah produk terbaik saat ini, ada kekurangan langsung digugat, gak papa, gak ada masalah,” pungkasnya.
Putuhena menilai proses negara demokrasi seperti Indonesia menganut sistem hukum yang telah mendorong hal tersebut. Sehingga berbagai masukan dan kritikan tentu sangat tepat.
“Tapi secara politik saya pribadi mendorong untuk RKUHP segera disahkan, Sehingga masalah-masalah yang timbul sekarang menurut saya bukan hanya masalah penegakannya, tapi memang aturannya tidak mewadahi itu. Sehingga kita ketakutan, ada unsur pasal begini, bisa dikriminalisasikan, itu karena kita pakai aturan yang ada sekarang,” ujarnya.