Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPHN Kemenkumham), terus berupaya meningkatkan kualitas desa/kelurahan agar memenuhi kualifikasi yang layak dinyatakan wilayah sadar hukum.
Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN Kartiko Nurintias menjelaskan, BPHN melakukan penilaian secara acak kepada desa/kelurahan binaan yang diusulkan menjadi desa/kelurahan Sadar Hukum.
Seperti di Kelurahan Cisarenten Endah yang menjadi salah satu kelurahan yang dikunjungi untuk dilakukan penilaian oleh BPHN bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan tim penilai.
“Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, atas kontribusi dan sinerginya dalam melaksanakan program Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Hingga membawa Jawa Barat menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang telah melakukan pembentukan dan pembinaan DSH terbanyak,” ujarnya di Bandung, Jumat (17/06/2022).
Menurutnya, Provinsi Jawa Barat dapat menjadi percontohan dan pemantik bagi daerah atau wilayah lain dengan langkahnya mendukung program pemerintah dalam mencerdaskan masyarakat, yang berkaitan dengan pemahaman hukum demi mewujudkan masyarakat cerdas dan berbudaya hukum.
“Kami juga sangat mengapresiasi strategi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan semangat dan dorongan pada masyarakat dalam membangun kepatuhan hukum. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi pemantik provinsi lain agar terus melakukan pembinaan kepada desa/kelurahan di wilayahnya,” tuturnya.
Pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil menambah jumlah pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan binaan sebanyak 167 dari 18 kabupaten/kota.
Camat Arcamik Firman Nugraha mengungkapkan manfaat yang didapatkan dalam program Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang dilakukan oleh BPHN.
“Manfaatnya secara terus menerus dan berkelanjutan, berbagai macam kegiatan dan program yang dijalankan melalui Desa/Kelurahan Sadar Hukum sangat membantu kami dalam mejalankan tugas khususnya ditingkat kecamatan, harapannya program DSH yang dilaksanakan dengan sinergi oleh Pemprov dan Kementerian Hukum dan HAM ini dapat terus berlanjut,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar Teppy Wawan Darmawan menambahkan, kolaborasi dan sinergi yang telah dijalin oleh Pemprov Jabar dan BPHN telah berlangsung cukup lama khususnya dalam program Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
“Terlebih dalam upaya memberikan pemahaman dan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat. Karena segala aspek kehidupan bermasyarakat tidak terlepas dari hukum, baik hukum nasional maupun hukum adat,” imbuhnya.
Sumber: https://bphn.go.id/