BPJS Ketenagakerjaan, Jumat siang (3/6) mengandeng Mahasiswa untuk memberikan info terkait manfaat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, Kegiatan yang dikemas dalam “Seminar Literasi & Edukasi” tersebut diikuti ratusan mahasiswa. Kegiatan fokus pada sosialisasi program dan manfaat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Koordinator Angkatan Muda Peduli Bangsa, TB Sultan dan Tukul Widiyatmo Aktifis Pemuda Buruh Nusantara.
BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini dikenal dengan nama BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik yang diamanahkan undang-undang untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik sektor Penerima Upah (formal), Bukan Penerima Upah (informal), Pekerja Jasa Kontruksi, serta Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk Warga Negara Asing yang bekerja di Indonesia sekurang-kurangnya 6 bulan.
BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Terang TB Sultan selaku narasumber dalam Seminar Literasi & Edukasi.
TB Sultan menegaskan, Program JKP tersebut bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak saat pekerja mengalami PHK hingga mampu bekerja kembali. Adapun manfaat program JKP terdiri dari:
- Uang tunai
- Akses informasi lowongan kerja
- Pelatihan kerja
Manfaat uang tunai diberikan selama enam bulan dengan ketentuan yaitu pada tiga bulan pertama diberikan sebesar 45% dari upah yang dilaporkan, kemudian untuk tiga bulan selanjutnya uang tunai yang diberikan sebesar 25% dari upah terlapor, dengan batas atas upah sebesar Rp5.000.000. Manfaat uang tunai ini diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada peserta jika ketentuan yang diberikan telah dipenuhi peserta. Sementara untuk 2 manfaat lainnya, yaitu manfaat akses informasi lowongan kerja dan pelatihan kerja diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, imbuhnya.
Di sisi lain, Tukul Widiyatmo selaku aktifis pemuda buruh nusantara mengutarakan bahwa BPJAMSOSTEK juga memiliki manfaat lain yang sangat beragam, seperti manfaat program JKK yang terdiri dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Sementara itu jika dalam masa pemulihan peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh. Apabila peserta mengalami kecacatan akan mendapatkan manfaat berupa pendampingan untuk kembali bekerja (Return To Work). Selain itu bagi peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.
Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, program JKM memberikan santuan sebesar Rp 42.000.000 dan Untuk 2 program di atas, terdapat manfaat beasiswa untuk 2 orang anak dari peserta dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174.000.000.
Di sampaikan juga BPJAMSOSTEK juga terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas dan kemudahan layanan untuk memberikan user experience yang terbaik, salah satunya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di AppStore dan Google Play Store. Dengan adanya JMO peserta dapat melakukan klaim tanpa harus ke kantor cabang dengan proses yang lebih cepat dan mudah dari yang rata-rata 10-15 hari menjadi 15 menit dengan menggunakan JMO. Selain itu aplikasi JMO juga hadir dengan beragam fitur-fitur yang lebih lengkap antara lain pengkinian data, cek saldo JHT semudah cek saldo rekening bank, promo dan co-marketing, pendaftaran dan pembayaran iuran, informasi sebaran kantor cabang dan mitra layanan dll. Terang Tukul Widiyatmo.
Di tegaskan bahwa kegiatan seperti ini harus terus berkolaborasi dan terus berjalan dengan goals mahasiswa Indonesia bisa memahami dan mengerti manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Tukul Widiyatmo.