Diduga Ada Perlakuan Khusus dan Uang Pelicin soal Tambang di Kei Besar, DPRD Maluku Didesak Bentuk Pansus

oleh

Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMDAL) EVAV mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur perizinan yang melibatkan PT Batulicin Beton Asphalt (PT BBA), perusahaan tambang yang saat ini beroperasi di wilayah Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.

Ruslani Rahayaan, yang akrab disapa Bang RR dan merupakan pembina AMDAL EVAV, menyatakan bahwa terdapat dugaan aliran dana ratusan juta rupiah kepada sejumlah oknum pejabat di Maluku dalam rangka melancarkan proses perizinan PT BBA.

“Kami mendesak DPRD Provinsi Maluku agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan PT BBA ini secara serius dan fokus, sebab ada beberapa oknum pejabat yang diduga menerima uang pelicin hingga ratusan juta rupiah,” tegas Bang RR.

Lebih lanjut, Bang RR mengungkapkan bahwa salah satu pimpinan utama PT BBA, yang disebut sebagai HI, menerima perlakuan khusus saat berkunjung ke Maluku Tenggara. Kunjungan tersebut dikabarkan melibatkan pejabat tinggi dari unsur TNI serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

“Kehadiran Bos Besar PT BBA, yaitu HI, mendapat pelayanan karpet merah. Ia datang bersama seorang petinggi TNI dan langsung menuju Desa Nerong dengan kapal miliknya. Sejumlah pejabat Malra turut serta dalam kunjungan tersebut,” ungkapnya.

Bang RR menilai bahwa tindakan Pemerintah Daerah Maluku Tenggara saat itu tidak mencerminkan wibawa institusi. Menurutnya, seharusnya pihak yang berkepentingan datang dan menyampaikan maksudnya secara resmi di kantor pemerintahan, bukan sebaliknya.

“Pemda Malra saat itu tidak menunjukkan wibawa. Tamu yang berkepentingan seharusnya datang ke kantor bupati untuk menyampaikan maksud dan tujuannya. Namun justru Penjabat Bupati dan sejumlah ASN yang datang ke kapal milik HI untuk bertemu dan membahas PT BBA. Ini jelas perlakuan khusus,” tandas Bang RR.

Ia menambahkan bahwa pembentukan Pansus oleh DPRD Provinsi Maluku menjadi langkah penting untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses perizinan tambang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.