Kaimana – Bupati Freddy mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kaimana agar proaktif saat Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Hal ini ia sampaikan saat Pemerintah Kabupaten Kaimana menggelar pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat dalam rangka Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 s.d Semester I 2024, Kamis (29/8).
“Saya berharap nanti dalam hal-hal pengumpulan data, saya minta supaya kita proaktif sehingga waktu yang diberikan bisa kita selesaikan,” ujar Bupati Freddy di ruang rapat kantor Bupati Kaimana.
Freddy Thie menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Barat untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan secara transparansi dan akuntabilitas.
“Ini adalah momentum bagi kita semua untuk menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar. Saya berharap setiap OPD dapat bekerjasama dengan tim pemeriksa untuk mencapai hasil yang maksimal,” ujar Bupati Freddy.
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Kaimana telah menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2022. BPK pun telah menetapkan sejumlah kriteria untuk bisa mencapai predikat tersebut.
Kriteria tersebut, mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.