Kasus Kehilangan Obat di Bursel Makin Suram, Permahi Minta Kejari Buru Batalkan SP3, Lakukan Penyelidikan Lanjutan!

oleh
Ketua DPC Permahi Ambon (Rizky Gunawan Taniloton)
Ketua DPC Permahi Ambon (Rizky Gunawan Taniloton)

(Daswara) Daerah – Kehilangan obat-obatan di Gudang farmasi Kabupaten Buru Selatan semakin suram. Kasus ini melibatkan berbagai pihak yang dianggap bertanggungjawab. Kehilangan obat-obatan ini bahkan diduga fiktif.

Ketua DPC Permahi Ambon, Rizky Gunawan Taniloton mendesak Kejaksaan Negeri Buru agar segera memeriksa pihak-pihak terkait.

“Dinkes Bursel, PPK dan pihak-pihak lainnya yang diduga turut terlibat harus segera diperiksa. Jangan sampai masalah ini mangkrak. Apalagi informasi yang kami dapatkan bahwa masalah ini sudah di SP3-kan”, ucap ucap risky saat dihubungi wartawan, Rabu (09/10).

“sesuai dengan UU No 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pemberhentian penyelidikan harus memenuhi tiga syarat utama. Pertama tidak ada cukup bukti. Kedua, perbuatan yang dilakukan oleh tersangka bukan merupakan suatu tindak pidana. Ketiga, penyidikan dihentikan demi hukum. Ketiga syarat ini dianggap belum memnuhi sehingga Kejari Buru juga harus berhati-hati dalam memberikan SP3 terhadap kasus ini,” lanjut Rizky.

Ia bahkan berencana akan membuat laporan ke KPK RI, Ombudsman RI dan Kemenkes RI sehingga masalah ini menjadi atensi lebih oleh instansi terkait. Dengan adanya laporan ini, ia berharap kasus ini semakin disorot apalagi masalah ini berhubungan langsung dengan hak nya Masyarakat.

“masyarakat sudah semakin menderita di Bursel, jangan sampai adanya masalah ini, hanya menambah sejumlah rentetan peristiwa penderitaan di Kabupaten Bursel. KPK RI harus mengambil alih masalah ini, Ombudsman RI harus memeriksa instansi penegakan hukum, dan Kemenkes harus mengetahui masalah yang terjadi di daerah,” tegas Rizky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.