Jakarta – Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cinta Keadilan menggelar demonstrasi dalam bentuk berbagi mawar hitam di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Rabu (29/6/2022).
Sebelumnya Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto membuat instruksi untuk menangkap dan menahan paksa bos Indosurya, Henry Surya atas kasus penipuan yang memakan korban sejumlah nasabahnya.
“Apa yang dilakukan Kabareskrim adalah bentuk penegakan hukum yang progresif, tidak pandang bulu dan berpihak kepada korban. Henry Surya ini memang harus ditahan, ini jelas-jelas kriminal,” terang koordinator Aliansi, Syahbudin.
Menurutnya penegakan hukum yang berbasis pada keadilan dan apa yang disebutnya dengan berpihak kepada korban, seharusnya bukan hanya dilakukan oleh Mabes Polri, melainkan juga Kejaksaan Agung.
“Penegakan hukum di Kejagung ini tidak boleh lembek. Harus tegas! Jangan hanya tajam pada yang kecil-kecil, Henry Surya juga kriminal yang harus ditindak dan para korban harus diproteksi,” terangnya.
Dilanjutkan Syahbudin, sebagai lembaga penegak hukum, Kejagung seharusnya lebih progresif.
“Kemanusiaan dan keadilan itu melekat pada institusi kejaksaan, bahkan pada tiap individu di Kejaksaan. Jadi Kejagung jangan diam saja, bicara biar rakyat paham dan bertindak biar rakyat tenang! Digaji gede malah diam saja melihat kriminal yang sudah nyata,” tuturnya.