Ketum Korpri Nilai Pekerjaan ASN Tidak Seimbang dengan Gaji

oleh

Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif menilai, resiko pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di pusat maupun daerah semakin tinggi, namun hal itu tidak sebanding dengan tunjangan kinerja yang didapatkan. Hal itu disampaikan Zudan dalam Webinar bertajuk “ASN Sultan dan Pendapatan Timpang”

“Tunjangan perbaikan penghasilan ini menjadi diskusi yang menarik. Mari kita cermati bagaimana cara menyusun tunjangan kinerja, ini disusun berdasarkan risiko. Pekerjaannya semakin tinggi, risiko tunjangan kinerjanya semakin besar pula,” tuturnya dari Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Kesannya, kata Ketum Korpri Nasional, lembaga/instansi penghasil diberi tunjangan lebih besar. Begitu pula pada ASN di daerah.

“Jadi, terkesan ASN itu didorong menuju satu pola berpikir materialisme. Namun jika berpikir tentang risiko kerja, tentu teman-teman yang bekerja di sektor kesehatan seperti dokter, bidan, perawat, dan petugas lainnya besar tunjangannya,” ungkapnya.

Sebab, lanjut dia, ASN di rumah sakit bergulat dengan penyakit dan risikonya adalah nyawa.

“Meski begitu, ternyata tunjangan kinerjanya tidak setinggi ASN di Ditjen Pajak,” kata Zudan.

Kalau melihat berbagai literatur equal work-equal pay, Zudan mendorong agar dicari kesesuaian dan keseimbangan antara risiko pekerjaan, beratnya pekerjaan, sibuknya menjalankan pekerjaan dengan pendapatan yang akan diperoleh.

“Inilah yang menjadi batu penjuru dalam melakukan reformasi total sistem penggajian ASN. Dari sistem penggajian ini harus melahirkan pola promosi, mutasi, rotasi dan berkeadilan,” ulasnya.

Namun dengan model sekarang ini, pegawai DKI Jakarta tidak bakal mau pindah ke tempat lain meski pendekatan misalnya, ASN DKI tidak mau pindah ke Bekasi, karena gajinya lebih tinggi dibanding gaji ASN Bekasi.

Zudan mengatakan, dengan pola sekarang mutasi akan sulit sekali diterapkan lantaran masing-masing kementerian/lembaga memiliki pendapatan yang timpang.

“Gradenya bisa sama, tapi besaran pendapatannya berbeda. Karena di dalam grade yang sama tunjangan berbeda, apalagi kalau kita melihat grade yang ada di Ditjen Pajak,” ungkapnya.

Dalam webinar itu, Zudan menyampaikan bahwa diskusi yang sangat positif akan diformulasikan lebih lanjut guna disampaikan sebagai rekomendasi kepada Presiden RI.

Kegiatan daring yang rutin digelar mingguan bertajuk Korpri Menyapa ini mendapat perhatian besar dengan viewer menembus angka 10.377 di Youtube streaming dan diikuti oleh 500 peserta melalui zoom meeting.

Selain Ketum DPKN Zudan Arif Fakrulloh, juga hadir Deputi Badan Kepegawaian Negera (BKN) Haryomo, Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Lalu Gita Ariadi, Ketua Forum Sekretaris Kementerian (Forsesmen) Noor Sidarta, dan penanggap Analis Kebijakan Utama DPD RI Reydonnizar Moenek

No More Posts Available.

No more pages to load.