Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengakui tak mudah untuk mengakomodasi berbagai kepentingan bangsa Indonesia dalam pembentukan RKUHP.
Hal ini disampaikan Yasonna dalam Kick of Diskusi public RKUHP yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
“Tidak mudah bagi sebuh negara yang sangat multikultur dan multietnis untuk membuat kodifikasi hukum pidana yang bisa mengakomodasi barbagai kepentingan” ungkap Yasonna.
Pembentukan RKUHP dipandang sarat akan dinamika, membuat lamanya waktu pembahasan berimplikasi pada bergantinya tim penyusun dan perancang RKUHP.
“jangka waktu yang panjang ini juga mengakibatkan bergantinya akademisi maupun praktisi yang duduk dalam tim RKUHP”
Agar sesuai dengan regulasinya, Yasonna menekankan bahwa dalam pembahasan RKUHP Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan barbagai pihak terkait.
“Selain itu pemerintah harus tetap terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementrian, Lembaga, Organisasi masyarakat, Organisasi profesi, Praktisi, Akademisi dan Pakar sesuai dengan bidang keahliannya untuk terus menyempurnakan RUU KUHP supaya tetap sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip dan tujuan pembaruan hukum pidana. sambungnya
Dalam Kick Off Diskusi Publik RKUHP tersebut juga turut dihadiri oleh Menkopolhukam: Mahfud MD Menkominfo: Johnny G Plate dan Wamenkumham: Edward Omar Sharif Hiariej.