Bupati Fakfak Untung Tamsil menaruh perhatian serius terhadap percepatan pembangunan dan penyelesaian permasalahan titik koordinat Bandara Udara Siboru. Untuk menuntaskan persoalan itu, Bupati UT didampingi Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, dan Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Pertanahan/ Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Abdul Razak Ibrahim Rengen berkunjung ke Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati UT dan rombongan diterima oleh Sekertaris Tim Pelaksana KPPIP Suroto untuk melakukan pertemuan dalam rangka mencari solusi penyelesaian beberapa permasalahan yang terjadi di Bandara Siboru.
“Kami melakukan pertemuan terbatas dan meminta kepada KPPIP segera membantu Pemerintah Kabupaten Fakfak dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Bandara Siboru, terutama terkait perbedaan titik koordinat antar BPN dan KLH Provinsi Papua Barat,” ujarnya di Gedung Pos Ibukota, Jl. Lapangan Banteng Utara, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (26/07/2022).
Bupati Untung Tamsil menjelaskan, adanya perbedaan itu memperhambat proses penyelesaian ganti rugi lahan Bandara Siboru yang masih tersisa anggaran sebesar 2,9 milyar dengan luas tanah kurang lebih 9 hektar.
“Ini sudah lama belum juga terselesaikan, jadi tentang sisa pembayaran tersebut sudah dianggarkan pada perubahan anggaran di tahun 2021 pada DPA Dinas BLH dan Pertanahan, namun dikembalikan ke kas daerah,” jelas UT
Pada anggaran tahun 2022, lanjut Bupati UT, dianggarkan kembali namun permasalahannya BPN dan KLH belum bersepakat antara yang harus diikuti tentang titik koordinatnya, sehingga semua proses pembayaran terlambat.
“Oleh karena itu, pertemuan kami bersama KPPIP ini telah kami pertegas agar kedua lembaga ini bisa putuskan mana yang harus diikuti. Sehingga pembangunan Bandara Siboru tetap berjalan baik dan selesai sesuai target bersama di Akhir Tahun 2022,” tegasnya.
Sementara itu, Sekertaris Tim Pelaksana KPPIP Suroto menjelaskan bahwa Bandara Siboru Fakfak merupakan salah satu passion yang baru. Sehingga tugas KPPIP jika terjadi permasalahan yang pada proyek-proyek strategis nasional untuk dapat mencari solusi penyelesaian bersama.
“Permasalahan yang masih ada pada Bandara Siboru Fakfak ini, kami Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas diminta menyelesaikan masalah-masalah, seperti yang diajukan tadi terkait perbedaan titik koordinat yang ada di Bandara Siboru Fakfak,” kata Suroto.
Lebih lanjut, Suroto mengatakan bahwa KPPIP segera akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan Nasional, serta kementerian/lembaga terkait untuk segara menyelesaikan perbedaan tersebut, sehingga diharapkan percepatan penyelesaian Bandara Siboru Fakfak sesuai dengan target di akhir tahun 2022 ini.
“Dari pertemuan terbatas tersebut bersama Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, telah disepakati kami akan koordinasi bersama-sama mencari solusi dari permasalahan tersebut. Kita tetap mencari solusi terbaik dalam rangka perbedaan luas itu bisa diselesaikan, sehingga untuk pengadaan alatnya bisa segera diselesaikan dan penyelesaian kontruksi fisiknya,” jelasnya.
Adapun kesepakatan KPPIP dan Pemda Fakfak bahwa akan segera melakukan pertemuan secara virtual yang melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Forkopimda, BPN maupun KLH yang dijadwalkan hari Jumat atau Senin pekan depan.
“Kami segera melakukan pertemuan secara Zoom yang melibatkan Pemprov Papua Barat, Pemda Fakfak, Forkopimda Fakfak, dan lembaga pusat lainnya seperti BPN dan KLH,” tandasnya.
Di akhir pertemuan, Bupati Fakfak Untung Tamsil didampingi Wakil Bupati Yohana Dina Hindom menyerahkan surat permohonan penyelesaian masalah, serta dokumen perbedaan titik koordinat Lahan Bandara Siboru antara KLH dan BPN kepada Sekertaris Tim Pelaksana KPPIP