Sejumlah massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia PMII Komisariat Iain Ambon datangi Polda Maluku dan gedung Polda lama. Kedatangan para aktivis ini menuntut Polda agar segera memanggil Sekda Kabupaten Buru.
“Kehadiran kami di Polda untuk meminta Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku kiranya dapat mempercepat proses pemanggilan dan pentahapan pemeriksaan terhadap Saudara Sekda Kabupaten Buru, agar semua masyarakat bisa tau kebenaran dari persoalan laporan dugaan korupsi dan pencucian uang”, Ucap Irfan Matdoan, Korlap aksi.
Kasubdit 4 Tipikor Dit Krimsus, Kompol Rian menyambut para massa aksi. Pantauan wartawan kami saat berada di lapangan, pihak Polda menerima langsung tuntutan para massa aksi. Irfan berharap kasus ini bisa mendapatkan titik terang.
“Harapan besar kader-kader PMII dari laporan setahun yang lalu, harusnya ada penetapan status, baik sebagai tersangka atau tidak, krimsus polda maluku harus mengambil keputusan untuk tidak membias persoalan sehingga masyrakat tidak lagi mempertanyakan”, tandasnya
Berikut point tuntutan para massa aksi:
1. Meminta kepada Polra Maluku (Krimsus) untuk mengusut tuntas permasalahan atau perbuatan kejahatan tersebut yang dilakukan oleh saudara Sekda Kabupaten Buru.
2. Kami meminta Polda Maluku agar segera mungkin melakukan proses hukum terhadap saudara Sekda Kabupaten Buru sebagaimana dengan laporan bukti-bukti yang telah kami serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada tanggal 30 maret 2023
3. Kami meminta segera mungkin melakukan penyitaan terhadap aset-aset daerah yang telah dirampas atau dikuasai untuk kepentingan pribadinya.
4. Kami sangan mendukung Polda Maluku untuk mempercepat proses Sekda Kabupaten Buru dan oknum-oknum yang terlibat, tetapi jikalau tuntutan tersebut tidak diindahkan maka kami akan menindaklanjuti permasalahan tersebut ke Mabes Polri.
5. Masih banyak kejahatan Sekda yang harus diusut tuntas oleh pihak berwenang karena sangat merugikan negara dan daerah atas perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
6. Untuk menjaga nama baik Polda Maluku maka kiranya ada langkah-langkah progresif terhadap persoalan ini.