Setelah mengikuti rangkaian upacara peringatan kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia, Bupati Kaimana Freddy Thie dan Wakil Bupati Hasbulla Furuada bertolak ke kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana.
Kunjungan itu dalam rangka membacakan naskah sambutan Menteri Hukum dan HAM terkait pemberian remisi umum tahun 2023 kepada narapidana dan anak binaan.
“Pemberian remisi bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, ini sebagai apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” tuturnya pada Kamis (17/08/2023).
Freddy Thie berpesan bagi narapidana dan warga binaan yang mendapat remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program-program yang berlaku dengan giat dan sungguh-sungguh.
“Program binaan yang saudara-saudara jalani ini sebagai sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat. Kedepan, diharapkan agar aturan dan norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual, dan sosial ketika saudara kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Bupati Freddy Thie juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran lembaga pemasyarakatan baik di tingkat pusat dan daerah.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya berkat kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dalam memberikam pelayanan yang optimal,” tandasnya.
Dalam kunjungannya itu, Bupati Freddy Thie dan Wabup Hasbullah Furuada didampingi oleh Sekda Donald R Wakum, jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kaimana.