Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Widjanto meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk segera melakukan terobosan konkret dalam meningkatkan penerimaan pajak nasional.
Menurutnya, keberhasilan program-program Presiden Prabowo Subianto sangat bergantung pada kemampuan negara dalam menghimpun pajak secara optimal.
“Jangan sampai program-program pemerintah terhambat karena target penerimaan pajak tidak tercapai. Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal keberlangsungan kebijakan nasional,” tegas Wihadi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama Dirjen Pajak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025)
Hal itu disampaikan legislator Wihadi Widjanto menyusul disepakatinya pagu belanja negara dalam RAPBN 2025 sebesar Rp 3.613,1 triliun, dengan defisit yang mencapai Rp 616,12 triliun.
Target penerimaan pajak 2025 sendiri ditetapkan sebesar Rp 2.189 triliun—naik 13,5% dari realisasi 2024. Namun, hingga triwulan pertama 2025, realisasi penerimaan baru mencapai Rp 322,6 triliun atau sekitar 14,7% dari target.
Wihadi menilai lambatnya realisasi penerimaan menandakan perlunya reformasi sistemik, khususnya melalui penguatan sistem administrasi perpajakan nasional berbasis teknologi atau coretax.
“Sistem coretax seharusnya jadi pintu masuk untuk menjangkau wajib pajak yang selama ini belum tersentuh. Kalau masih pakai irama lama, ya hasilnya akan stagnan terus,” ujar Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu.
Ia juga menyoroti tantangan baru di sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), seiring dengan kebijakan pemerintah yang tidak lagi memasukkan dividen BUMN ke dalam komponen PNBP untuk APBN. Hal ini menambah tekanan pada sektor perpajakan sebagai penopang utama anggaran negara.
“Dirjen Pajak yang sudah cukup lama menjabat, kami harapkan mampu menciptakan terobosan—bukan hanya soal sistem, tapi juga soal peningkatan kinerja institusi. Jangan sampai defisit membengkak tanpa ada solusi konkret,” tutup Wihadi, legislator asal dapil Tuban-Bojonegoro, Jawa Timur.