PB SEMMI Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Provinsi Kepulauan demi Pembangunan Merata

oleh

Jakarta, 30 April 2025 — Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mendukung penuh dan apresiasi langkah Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, yang mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan menjadi Undang-Undang.

Dukungan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PB SEMMI Ahmad Marzuki Toekan usai agenda Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan gubernur se-Indonesia, Rabu (29/4/2025).

“Gubernur Lewerissa menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi Provinsi Maluku. Dengan luas wilayah laut mencapai 92,4% dan daratan hanya 7,6%, Maluku memiliki potensi perikanan yang besar, menyumbang sekitar 30% dari potensi perikanan nasional,” kata Marzuki dalam keterangan resminya.

Namun, menurutnya, kontribusi tersebut belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Maluku.

“Terutama karena kebijakan alih muat hasil tangkapan ikan di laut yang menyulitkan pencatatan dan pengawasan,” jelasnya.

Marzuki yang juga putra daerah Maluku, menegaskan bahwa pengesahan RUU Provinsi Kepulauan sangat penting untuk memastikan keadilan fiskal dan pembangunan berkelanjutan di daerah kepulauan seperti Maluku.

“RUU ini diharapkan dapat mengakomodasi karakteristik unik daerah kepulauan dan memberikan dasar hukum yang kuat untuk pengelolaan sumber daya serta alokasi anggaran yang lebih adil,” ungkapnya.

PB SEMMI juga menyerukan kepada DPR RI dan pemerintah pusat segera menuntaskan pembahasan dan pengesahan RUU Provinsi Kepulauan. Hal ini sebagai bentuk komitmen negara dalam mewujudkan keadilan sosial dan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.