Jakarta, – Pimpinan Pusat (PB) Pemuda Muslimin Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan penolakan terhadap rencana revisi UU TNI-POLRI yang memungkinkan kembalinya Dwifungsi ABRI.
Sekretaris Jenderal Pemuda Muslimin Indonesia Hadi Prestasi menyatakan pihaknya juga menuntut transparansi dalam pengelolaan dana Makan Siang Gratis (MBG) yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
“Dwifungsi ABRI bagi kami adalah ancaman bagi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia” tutur Hadi dalam keterangan tertulis pada Rabu (19/2/2025).
Menurutnya, kembalinya Dwifungsi ABRI akan membahayakan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
“Kami tidak dapat membiarkan hal ini terjadi, karena Dwifungsi ABRI telah terbukti sebagai salah satu penyebab utama pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu,” ungkapnya.
Sementara mengenai transparansi program MBG, Pemuda Muslimin melihat kebijakan yang kurang tepat dan Pemerintah harus menjelaskan secara rinci bagaimana dana MBG akan digunakan dan siapa yang akan menjadi penerima manfaatnya.
“Kami menuntut transparansi dalam pengelolaan dana MBG, agar kebijakan ini dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam keterangan pers itu, Hadi menyampaikan beberapa hal yang menjadi tuntutan PB Pemuda Muslimin Indonesia, yaitu:
1. Membatalkan rencana revisi UU TNI-POLRI yang memungkinkan kembalinya Dwifungsi ABRI.
2. Menjelaskan secara transparan pengelolaan dana MBG.
3. Mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.