Plt Bupati : Mal Pelayanan Publik, Langkah Strategis Hadirkan Pelayanan Cepat

oleh

KAIMANA – Pemerintah Kabupaten Kaimana secara resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Rabu (20/11/2024). Peresmian ini dilakukan oleh Plt Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, melalui prosesi pengguntingan pita yang bertempat di kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) di Jalan Utarum Krooy.
Plt Bupati Hasbulla, menyampaikan bahwa keberadaan MPP menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terpadu bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik ini, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” ujar Hasbulla.
MPP Kaimana dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu lokasi, mencakup total 75 jenis layanan dari berbagai instansi.
Kepala DPMPTSP-TK, La Bania, menyebutkan beberapa instansi yang terlibat, antara lain Disdukcapil 8 layanan, BPJS Ketenagakerjaan 8 layanan, BPJS Kesehatan 4 layanan.
Selain itu, Kementerian Agama 6 layanan, Samsat Papua Barat 4 layanan, Kantor Pos 4 layanan, Bank Papua 4 layanan, Bapenda 3 layanan dan Dinas PMPTSP-TK 34 layanan.
La Bania dalam laporannya juga menyampaikan bahwa Kaimana telah mendapat pengakuan dari pemerintah pusat atas kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dengan predikat B.
“Saya berharap, melalui peluncuran ini, dapat mewujudkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas bagi masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.