Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengadakan agenda sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Kaimana 2021-2041. Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Bupati Freddy Thie.
Dalam agenda tersebut, Bupati Kabupaten Kaimana Freddy Thie mengatakan terkait RTRW merupakan peluang dan tantangan.
“Pengelolaan dan pemanfatan ruang baik itu darat, laut dan udara yang tertuang dalam RTRW ini adalah tantangan dan sekaligus peluang bagi kita sebagai warga masyarakat Kaimana,” jelas Freddy di Gedung Pertemuan Krooy pada Selasa (31/01/2023).
Menurutnya, peluang dan tantangan dalam RTRT harus dijadikan sebagai kesempatan untuk menghadirkan kesehjahteraan bersama.
“Kita harus sepakat, bahwa manisfestasi dari peluang dan tantangan ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat pada umumnya,” jelas Bupati berdarah Tionghoa ini.
Oleh karena itu, lanjut Freddy, sosialisasi RTRW penting untuk membangun semangat bersama berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatannya kedepan.
“Selain karena ini mandat, ini penting bagi kita semua sebagai satu kesatuan gerak dalam membangun Kaimana kedepan. Kita harus punya semangat yang sama atas mengelola dan memanfaatkan sumberdaya yang ada dalam RTRW ini”, tuturnya.