Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023 telah dilaksanakan dengan agenda Finalisasi dan Persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023.
Bupati Kaimana Freddy Thie menghadiri langsung sidang tahunan tersebut dan menyampaikan pidato kunci atas nama Pemerintah Kabupaten Kaimana.
“Sambutan ini merupakan akhir dari pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. Namun hari ini merupakan awal bagi saya selaku Bupati Kaimana untuk menuntaskan serangkaian pembahasan yang telah dilakukan pada Tingkat Komisi-Komisi Dewan serta Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Kaimana,” tuturnya saat berpidato di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD, Kamis, (26/01/2023).
Bupati Freddy Thie menilai lembaga eksekutif dan legislatif di daerah dengan julukan Kota Senja itu sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kaimana, yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan KUA-PPAS
Tahun Anggaran 2023 dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran
2023 pada hari ini,” ujarnya.
Sesuai dengan kesepakatan bersama, Bupati Freddy Thie menjelaskan Pemda Kaimana dan DPRD sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mampunyai tanggung jawab yang sama fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan di Kabupaten Kaimana dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya.
Menurutnya, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
“Oleh karenanya, kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD perlu dibina
secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas
dan peran kita masing masing,” lanjutnya.
Bupati Freddy Thie menegaskan, Pemda tanpa membina kemitraan dengan DPRD akan terjadi ketimpangan, tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Kaimana.
“Semoga dengan Nota Kesepakatan ini, Prioritas Plafon dan Anggaran Sementara Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2023 yang telah dihasilkan, dapat mewujudkan Kaimana Maju, Adil Sejahtera, dan Sejahtera,” imbuhnya.