Bupati Kaimana Freddy Thie mengundang masyarakat dan tokoh adat suku Madewana dalam rangka membahas tapal batas wilayah adat antara Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana. Suku Madewana masuk dalam wilayah administratif Kaimana yang berbatasan langsung dengan Fakfak.
Diketahui dalam beberapa hari terakhir persoalan tapal batas wilayah adat itu viral di media sosial. Hal ini terjadi paska Kaimana menancap patok atau tanda batas sehingga menyebabkan sebagian masyarakat Fakfak melepas ulang patok tersebut.
“Ketika saya mendengar masalah ini, saya meminta Kapolsek supaya menyampaikan kepada masyarakat suku Madewana supaya sama-sama menyikapi masalah ini dengan kepala dingin. Jangan menggunakan cara-cara yang justru membuat kita saling benci satu sama lain,” ujarnya dalam pertemuan tersebut pada Senin (1/12/2023).
Bupati Freddy Thie menerapkan komunikasi yang efektif melalui diplomasi wilayah agar masyarakat dapat menyelesaikan tapal batas wilayah tersebut secara damai. Ia berharap kedua pihak menghasilkan alternatif penyelesaian masalah yang tidak merugikan pihak manapun. Sehingga pendapat, saran dan masukan yang muncul bisa kita tindaklanjuti bersama.
“Mungkin kita mau mediasi atau dialog atau sejenisnya supaya tidak lagi muncul hal-hal yang menimbulkan masalah baru,” jelasnya.
Selain itu, orang nomor satu di Kaimana itu meminta agar persoalan batas wilayah adat ini hendaknya diselesaikan secara adat. Sebab secara administratif, pemerintah hanya bisa berbicara mengenai masalah batas wilayah kabupaten.
“Berkaitan dengan batas wilayah Kabupaten ini rupanya Surat Keputusan Menteri untuk batas wilayah kabupaten antara Fakfak dan Kaimana sampai hari ini belum di SK kan,” jelas Bupati Freddy.