Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang. Pengesahan itu melalui Rapat Paripurna
Tag: RKUHP
Serap Aspirasi Publik Soal RKUHP, BPHN Kemenkumham Siapkan Kanal Partisipasiku
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI memiliki kanal khusus untuk menjaring berbagai masukan dari publik terkait rancangan peraturan
Kick Off Diskusi Publik RKUHP, Menkumham Akui Tak Mudah Akomodasi Berbagai Kepentingan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengakui tak mudah untuk mengakomodasi berbagai kepentingan bangsa Indonesia dalam pembentukan RKUHP. Hal ini
Pengamat Ajak Pihak Kontra RKUHP Ajukan Draft Tandingan ke DPR
Pengamat hukum Ilham Putuhena menilai pro dan kontra terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai bagian dari proses menghasilkan kualitas demokrasi
SAH!, Komisi III DPR RI Terima Naskah RKUHP dan Sepakat Selesaikan 14 Isu Krusial
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memenuhi undangan Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI. Dalam Raker tersebut, Kemenkumham
Alasan RKUHP Banyak Disorot Publik, Pengamat Ilham Putuhena: Karena Kritik Bersifat Transparan
Pengamat Hukum Ilham Putuhena menilai, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang banyak disorot publik menandakan adanya perhatian dari masyarakat terkait substansi
Sebut Tiga Alasan Penting, Pengamat Hukum Ilham Putuhena Dorong Pengesahan RKUHP,
Jakarta, RID – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus menuai pro dan kontra. Meski demikian, Pengamat Hukum Ilham Putuhena justru mendorong
Agar Tak Salah Paham, Begini Penjelasan Pengamat Hukum Soal Pasal 353 RKUHP
Pengamat Hukum Ilham Putuhena mengharapkan masyarakat atau pihak-pihak tertentu tidak mengaitkan Pasal 353 Ayat 1 dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.