Wihadi Wijanto Dukung Penuh OJK Sosialisasi Bahaya Pinjol Ilegal di Tuban

oleh

(Daswara.com) Tuban – Maraknya penyalahgunaan ekosistem platform digital seperti media sosial dan aplikasi berbasis pinjaman online ilegal, membuat keresahan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wijanto dari Daerah Pemilihan Tuban-Bojonegoro mendukung kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Saya mendukung penuh kegiatan ini dan memberikan apresiasi kepada OJK karena telah memberikan penyuluhan jasa keuangan kepada masyarakat di Tuban,” tuturnya di Tuban pada Sabtu (7/12/2024).

Penyuluhan Jasa Keuangan merupakan kegiatan yang ditujukan kepada masyarakat Tuban tentang bahaya dari pinjaman online dari penyedia jasa aplikasi yang ilegal.

“Harapan kami dengan adanya acara ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya pinjaman online. Karena efek dari pinjaman online bisa membuat keresahan dari keberlangsungan hidup sehari-hari,” jelasnya.

Wihadi Wijanto kemudian mengajak masyarakat di Dapil-nya agar berhati-hati dalam melakukan pinjaman online.

“Harapannya masyarakat harus memahami tentang mana pinjaman online Ilegal dan mana pinjaman online yang resmi terdaftar di OJK. Oleh karena itu, hal ini harus ada literasi keuangan,” jelas Wihadi Wijanto.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota DPR RI Wihadi Wijanto Anggota hadir langsung bersama Anggota DPRD Tuban Fraksi Partai Gerindra, perwakilan OJK Jawa Timur, dan masyarakat Tuban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.