Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto Kunjungi Kejaksaan Bojonegoro ini yang di Bahas

oleh

Politisi Partai Gerindra yang juga Anggota DPR RI Wihadi Wiyanto melakukan kunjungan kerja reses ke daerah pemilihannya di Bojonegoro, Jawa Timur. Dalam agendanya itu, ia menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro guna mendengar berbagai masukan terkait persoalan hukum.

“Kunjungan saya tentu dalam rangka kunjungan reses, karena Kejaksaan merupakan mitra kerja Komisi III DPR RI. Maka dari itu, saya kesini ingin berdiskusi mengenai masalah apa saja yang dihadapi Kejaksaan Negeri Bojonegoro,” jelasnya di Kantor Kejari Bojonegoro, Senin (27/02/2023).

Wihadi meminta agar Kejari Bojonegoro lebih giat lagi untuk menyelesaikan persoalan pidana umum atau tindak pidana ringan dengan menerapkan restorasi justice.

“Tentu sesuai dengan ketentuan undang-undang maupun peraturan dari kejaksaan, saya selaku Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Jawa Timur IX akan selalu support kejaksaan Bojonegoro dalam upaya meningkatkan kinerjanya sehingga menjadi role model bagi kejaksaan yang lain di Indonesia,” jelasnya.

Saat kunjungan itu, Wihadi Wiyanto disambut langsung oleh Ketua Kejari Bojonegoro Badrut Tamam. Keduanya turut berdialog dengan para jaksa yang hadir.

Kepada Anggota DPR RI Wihadi Wiyanto, Ketua Kejari Bojonegoro memaparkan berbagai capaian mulai dari masalah tindak pidana khusus seperti kasus korupsi, tindak pidana umum, hingga serapan anggaran yang mencapai 96%.

“Meskipun serapan anggaran mencapai 96 persen bukan berarti Kejaksaan Negeri Bojonegoro tidak mempunyai masalah,” kata Badrut dalam sambutannya.

Ketua Kejari menjelaskan bahwa terdapat kekosongan pada beberapa jabatan di struktur Kejaksaan Negeri Bojonegoro, khususnya jabatan eselon V.

“Tentu hal ini sangat berpengaruh, harapannya bapak Wihadi bisa sampaikan ke Kejaksaan agung pada saat rapat-rapat di DPR,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2022 Kejari Bojonegoro sukses melaksanakan edukasi hukum ke beberapa sekolah setingkat SMA.

“Kedepan kami akan melaksanakan lagi kegiatan serupa, untuk kegiatan Jaksa Jaga Desa. Tentu ini sangat penting untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.